Persyaratan Pelayanan

Persyaratan pelayanan kesehatan yang harus dipenuhi dalam proses penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas Kalidawir adalah :
1. Membawa kartu identitas ( KTP/ KK ) wilayah kabupaten Tulungagung
2. Kartu KIS bagi peserta JKN
3. Kartu berobat pasien
4. Pasien dari luar wilayah Kabupaten Tulungagung membayar restribusi sebesar Rp. 10.000,00